Somambawa — Miris....! Masyarakat Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, dihebohkan dengan mencuatnya dugaan kejanggalan serius dalam daftar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Salah satu nama yang tercantum, Harman Yunus Laia (NIK 198204162025211131) dengan nomor urut 3762, diduga kuat sebagai data siluman.
Pasalnya, nama tersebut disebut tidak pernah menjalankan tugas sebagai tenaga honorer di UPTD Puskesmas Somambawa, namun justru lolos dan tercantum dalam daftar pengangkatan PPPK paruh waktu.
Informasi ini disampaikan oleh sumber internal yang dinilai kredibel dan mengetahui langsung kondisi kepegawaian di Puskesmas Somambawa. Kepada wartawan, sumber tersebut menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlihat hadir maupun melaksanakan tugas sebagai tenaga honorer.
Ironisnya, menurut sumber yang sama, sejumlah tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi secara aktif justru tidak diusulkan atau tidak masuk dalam daftar. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait mekanisme pengusulan dan validasi data honorer di Puskesmas Somambawa.“Nama itu tidak pernah kami kenal sebagai honorer aktif. Tidak pernah masuk, tidak pernah bertugas. Tapi justru tercantum dalam daftar pengangkatan PPPK paruh waktu,” ungkap sumber tersebut dengan nada heran.
Untuk memperjelas polemik tersebut, wartawan mengonfirmasi langsung kepada salah seorang Tim Verifikasi Data Calon PPPK Tahun 2025 wilayah Kecamatan Lahusa dan Somambawa. Dalam keterangannya, tim verifikasi dengan tegas membantah keberadaan nama tersebut dalam proses pengusulan resmi.
“Nama Harman Yunus Laia tidak ada dalam data hasil verifikasi kami dan belum pernah diajukan ke BKD Kabupaten Nias Selatan,” tegasnya.
Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan adanya kejanggalan serius dalam proses pencantuman nama tersebut. Publik pun mempertanyakan dari mana asal data tersebut bisa muncul hingga masuk dalam daftar pengangkatan.
Sorotan tajam kini mengarah kepada Kepala UPTD Puskesmas Somambawa, yang dinilai memiliki peran strategis dalam pengusulan nama-nama tenaga honorer. Masyarakat mempertanyakan dasar pencantuman nama yang diduga tidak pernah mengabdi, sementara tenaga honorer yang nyata-nyata bekerja justru terabaikan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan ketidakadilan dan potensi maladministrasi dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Masyarakat mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, BKD, serta aparat pengawas internal untuk segera melakukan klarifikasi dan audit terbuka agar tidak mencederai rasa keadilan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Somambawa belum memberikan keterangan resmi, meskipun telah dikonfirmasi melalui akun WhatsApp pribadinya. Media ini terus berusaha melakukan konfirmasi kepada BKD Nias Selatan dan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait demi keberimbangan dan akurasi informasi.
(Saron. T)



Posting Komentar