Nias Selatan — Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan Desa Olanori, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 ke sejumlah instansi terkait. Laporan tersebut menyeret nama Kepala Desa Olanori, Faustinus Ndruru, S.Pd, serta dugaan keterlibatan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Laporan resmi tersebut disampaikan setelah muncul kekecewaan dan kecurigaan dari masyarakat terhadap pengelolaan dana ketahanan pangan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat sebagaimana mestinya.
Salah seorang warga Desa Olanori, Bazisokhi Baene, mengaku sangat kecewa terhadap pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan yang dikelola langsung oleh kepala desa bersama BPD. Ia menyebutkan bahwa dana tahap pertama telah dicairkan sebesar 60 persen dari total anggaran Rp173 juta, namun hingga kini masyarakat tidak melihat hasil kegiatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa. Dana sudah cair 60 persen dari Rp173 juta, tetapi kegiatan ketahanan pangan tidak jelas. Kami menduga keras ada penyimpangan dalam pengelolaannya,” ujar Bazisokhi.
Lebih lanjut, Bazisokhi menyampaikan bahwa masyarakat menduga adanya persekongkolan antara Kepala Desa Olanori dengan Ketua BPD, yang disebut bernama Tehesokhi Baene, dalam pengelolaan dana ketahanan pangan tersebut.
“Kami menduga kuat ada kerja sama atau persekongkolan antara kepala desa dan ketua BPD untuk menggelapkan dana ketahanan pangan. Ini yang mendorong kami melapor ke berbagai instansi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Spiritus Ndruru, yang berharap agar laporan masyarakat benar-benar diproses secara serius oleh aparat berwenang. Ia menegaskan bahwa dana ketahanan pangan merupakan dana yang bersumber dari pemerintah dan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat desa.
“Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah disampaikan ke beberapa instansi. Dana ketahanan pangan yang sudah dicairkan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Spiritus.
Menurut keterangan TPK Ketahanan Pangan Desa Olanori, laporan dugaan penyelewengan tersebut telah diserahkan ke beberapa instansi terkait, dengan harapan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 di desa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Olanori Faustinus Ndruru, S.Pd, maupun Ketua BPD Tehesokhi Baene belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan tudingan yang disampaikan oleh masyarakat, kades hanya menjawab secara singkat saja "Mungkin itu yg bpk rilis, apa gunanya LG Kamu tanya sama saya". Sikap kades olanori terkesan alergi dengan konfirmasi awak media.
Masyarakat Desa olanori berharap agar kasus ini dapat diusut secara transparan dan adil, guna memastikan dana ketahanan pangan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak merugikan kepentingan warga desa.
(Lasali Baene)


Posting Komentar